Sugianto, PMI Penyelamat Lansia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Korsel

POTRET BERITA — Sosok pekerja migran Indonesia kembali menjadi sorotan dunia internasional. Presiden RI, Prabowo Subianto, menunjukkan rasa bangga dan apresiasinya kepada Sugianto, seorang PMI yang berjasa menyelamatkan tujuh lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan.

Momen tersebut terjadi dalam jamuan makan siang kenegaraan di Istana Kepresidenan Korea Selatan, Cheong Wa Dae, pada Rabu (1/4). Kehadiran Sugianto dalam acara resmi itu menjadi bukti pengakuan atas aksi kemanusiaannya.

Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, secara langsung mengundang Sugianto sebagai tamu kehormatan dalam acara penyambutan delegasi Indonesia.

Dalam suasana hangat tersebut, Prabowo terlihat menyalami Sugianto dan beberapa kali menepuk punggungnya sebagai bentuk penghargaan.

“Baik-baik kau ya, mereka senang sama kamu,” ujar Prabowo dalam percakapan singkat.

Sugianto tampak berdiri sejajar dengan para tamu penting lainnya, mengenakan setelan jas formal dan berada di antara dua kepala negara tersebut.

Kisah Penyelamatan yang Menginspirasi

Nama Sugianto mulai dikenal luas di Korea Selatan setelah aksi heroiknya saat kebakaran hutan besar melanda wilayah Yeongdeok pada Maret 2025.

Dalam situasi darurat tersebut, pria asal Indramayu, Jawa Barat itu berinisiatif membangunkan para lansia yang tengah tertidur. Ia kemudian mengevakuasi mereka satu per satu ke tempat yang lebih aman, bahkan menggendong korban demi menyelamatkan nyawa mereka.

Aksi berani tersebut mendapat perhatian besar dari media Korea Selatan dan menjadikannya sebagai sosok pahlawan kemanusiaan.

Atas keberanian dan dedikasinya, Sugianto menerima penghargaan bergengsi “The Order of Civil Merit” dari pemerintah Korea Selatan pada awal tahun lalu.

Tak hanya itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga memberikan apresiasi dengan mengangkatnya sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.

Sebagai bentuk penghargaan tambahan, Sugianto juga mendapatkan visa F-2 dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan yang memungkinkan dirinya tinggal hingga lima tahun di negara tersebut.

Kehadiran Sugianto dalam jamuan kenegaraan bukan sekadar simbol penghargaan pribadi, tetapi juga menjadi representasi kontribusi positif pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Aksi heroiknya membuktikan bahwa keberanian dan kepedulian dapat melampaui batas negara, sekaligus mengharumkan nama Indonesia di mata dunia.